SOSIALISASI DAN EDUKASI TRANSAKSI KEUANGAN HALAL BERBASIS FINANCIAL TECHNOLOGY PADA IBU RUMAH TANGGA DI KELAMBIR LIMA KEBON DELI SERDANG
Kata Kunci:
Financial Technology, Keuangan Halal, Literasi Keuangan Syariah, Riba, ZakatAbstrak
Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan sebagai wujud kontribusi dunia pendidikan dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus sebagai dukungan akademisi terhadap perkembangan peradaban. Zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim, namun masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang transaksi keuangan halal berbasis teknologi keuangan (financial technology). Berdasarkan hasil observasi, ditemukan bahwa masyarakat muslim di Kelambir Lima Kebun masih banyak yang belum memahami tentang zakat, riba, serta pengelolaan keuangan berbasis syariah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ibu-ibu rumah tangga di Desa Klambir V Kebun, Kabupaten Deli Serdang tentang zakat, infak, sedekah, serta konsep transaksi keuangan halal secara konsep dan praktik melalui literasi keuangan syariah. Kegiatan dilaksanakan pada bulan November 2023 dengan metode ceramah dan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh puluhan ibu-ibu rumah tangga di Dusun XV Desa Kelambir Lima Kebon. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai pengelolaan keuangan yang terbebas dari riba serta pentingnya transaksi keuangan halal berbasis teknologi.
Referensi
Atika, A., Saraswati, D., Chrisna, H., Nasution, H. A. P., & Buana, S. P. (2018). Sukuk Fund issuance on sharia banking performance in Indonesia. Int. J. Civ. Eng. Technol, 9(9), 1531–1544.
Chrisna, H., & Hernawaty, H. (2019). Analisis Perbedaan Pemahaman terhadap Akuntansi Syariah pada Mahasiswa Muslim dan Non Muslim (Studi Kasus pada Mahasiswa Akuntansi Universitas Pembangunan Pancabudi). Prosiding SEMDI-UNAYA (Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu UNAYA), 3(1), 637–649.
Chrisna, H., Hernawaty, H., & Noviani, N. (2023). PENGARUH LITERASI KEUANGAN SYARIAH TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA PELAKU UMKM DI DESA PEMATANG SERAI. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10(2), 1010–1015.
Hariyanto, E., & Wahyuni, S. (2020). Sosialisasi Dan Pelatihan Penggunaan Internet Sehat Bagi Anggota Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Mozaik Desa Pematang Serai. Jurnal ABDIMAS BSI, 3(2), 253–259.
Hernawaty, H., Chrisna, H., & Arnita, V. (2022). Untung Rugi Hedging Syariah.
Hernawaty, H., Chrisna, H., & Noviani, N. (n.d.). Transaksi Valas Dalam Perspektif Konvensional Dan Syariah.
Mesra, B., Wahyuni, S., Sari, M. M., & Pane, D. N. (2021). E-Commerce Sebagai Media Pemasaran Produk Industri Rumah Tangga Di Desa Klambir Lima Kebun. 1(3), 115–120.
Sebayang, S., Nuzuliati, & Wahyuni, S. (2021). Edukasi Kepada Perangkat Desa Tentang Motivasi Kerja Kepemimpinan dan Budaya Organisasi. 1(1), 51–58.
Wahyuni, S., Hariyanto, E., & Sebayang, S. (2022). Pelatihan Camtasia Pada Guru SD Panca Budi Untuk Mendukung Transformasi Digital Sekolah Masa Pandemi Covid-19. ETHOS: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 10(1), 59–67.
Wahyuni, S., Sari, D. J., Hernawaty, H., & Afifah, N. (2022). Inovasi Penjualan Ternak Sapi dan Kambing Berbasis Website Menggunakan Metode Agile Scrumban. Brahmana: Jurnal Penerapan Kecerdasan Buatan, 4(1A), 93–99.
Aminuddin, M. (2017). Literasi Keuangan Syariah di Pesantren. Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 197-220.
Bank Indonesia. (2022). Laporan Perkembangan Ekonomi Keuangan Digital dan Sistem Pembayaran. Jakarta: Bank Indonesia.
Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: UNDIP.
Huda, N., Nasution, M. E., Wiliasih, R., & Hudori, K. (2015). Zakat Perspektif Mikro-Makro: Pendekatan Riset. Jakarta: Kencana.
Kementerian Koperasi dan UKM RI. (2023). Pedoman Umum Koperasi Simpan Pinjam Berbasis Syariah. Jakarta: Kemenkop UKM.
Majelis Ulama Indonesia. (2016). Fatwa DSN-MUI tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Jakarta: DSN-MUI.
Nasution, H. (2019). E-Commerce Sebagai Media Pemasaran Produk Industri Rumah Tangga Di Desa Klambir Lima Kebun. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(3).
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-2025. Jakarta: OJK.
Pedoman Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat dan Bina Desa Universitas Pembangunan Panca Budi Tahun 2022.
Pohan, S. H., & Rianto, H. (2023). Sosialisasi Zakat, Infak Dan Sedekah Melalui Literasi Keuangan Syariah. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 45-56.
Soemitra, A. (2017). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.
Yusuf, S. (2020). Peran Literasi Keuangan Syariah dalam Mendorong Inklusi Keuangan pada Masyarakat Pedesaan. Jurnal Ekonomi Syariah, 5(2), 112-128.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.







